Regulasi Khusus PIMPASA
Petugas Imigrasi Pembina Desa
PIMPASA merupakan petugas Imigrasi yang menjalankan
peran pembinaan dan penguatan literasi keimigrasian
di tingkat desa atau kelurahan serta menjadi
penghubung antara Imigrasi dengan masyarakat.
◉
Edukasi
Memberikan edukasi dan sosialisasi
informasi keimigrasian kepada masyarakat.
◎
Pencegahan
Mendukung pencegahan TPPO, TPPM dan
berbagai kerawanan keimigrasian.
⇄
Koordinasi
Menghubungkan jajaran Imigrasi dengan
perangkat desa dan masyarakat.
◇
Deteksi Dini
Mendukung pengumpulan informasi awal dan
deteksi dini kerawanan keimigrasian.